Monday, April 28, 2025

Gus Solahudin, S.H Hadiri Acara Pengukuhan Santri Baru Pagar Nusa PAC Wringinanom - Gresik dan Halal Bihalal

 




RadarPantura.my.id

Gresik,28/4/2025,Pengukuhkan santri baru pagar nusa pac.wringinanom gresik dan halal bihalal  yang dihadiri ketua pw jatim Gus Solahudin SH.

menurut Gus Rouf sala satu 

panitia Pengukuhan dan halal bihalal acara ini sebagai wada silaturohmi sekalian pengukuhan santri baru pagagar nusa dan kebersamaan pagar nusa PAC wringinanom


dan acara diselenggarakan di area pondok nekat sumengko Wringinanom gresik dan juga diadakan latihan tanding per pac untuk mencari kandidat pendekar yang punya sekil , kuwalitas dan kompeten untuk perkembangan pagar nusa ke tingkat nasional.


dan juga menjadi ajang untuk untuk saling memaafkan serta memperkuat ikatan sosial dan kekeluargaan,sejalan dengan semangat idul Fitri yang mengajak umat saling membuka hati.


dalam sambutan ketua pw Solahudin SH menyampekan aspirasi atas antusias dan kehadiran  santri pagar nusa se PAC Wringinanom bagi kami sangat berarti semoga momen menjadi berkah dan mempererat talisilahturohmi serta menumbuhkan semangat kebersamaan"ujarnya.


selain halal bihalal dan pengukuhan santri baru tidak lupa juga ada hidangan khas lebaran yang disediakan panitia.acara selanjutnya di tutup dengan doa ole Gus Rouf.

(Riawan)

Editor : Dms

Saturday, April 26, 2025

Sedekah Bumi Dan Haul Mbah Kramat Dewo Banyurip Wetan, dihadiri Walikota Surabaya Eri Cahyadi

 



 RadarPantura.my.id

Surabaya –26/4/2025 Dalam rangka sedekah bumi sekaligus haul mbah kramat dewo yang babat alas desa banyu Urip wetan  dilaksanakan setiap tahun di wilayah banyu urip wetan RW 06, kelurahan banyu urip, kecamatan sawahan, kota surabaya, sabtu (26/4/2025) 


Kegiatan tersebut, di hadiri Erik Cahyadi wali kota Surabaya. Lurah Banyu Urip (Dedy), LPMK Kelurahan Banyu Urip, Babinsa Sawahan, Bhabinkamtibmas Polsek Sawahan, Ketua RW 06 Beserta jajaran RT 01 sampai RT 09,tak lupa di hadiri Gus Sukoiri SH, sebagai pendiri Yayasan Wong Bodho pondok mburi,berserta seluruh anggotanya, Acara ini di hibur Bambang Handoyo, sebagai dalang  wayang kulit dan campur sari, serta terapi pijet gratis.


dan tidak lupa seperti biasa wong bodho pondok mburi buka warung makan minum gratis untuk umum.


Rosyid ketua, yayasan wong bodoh telah mengatakan kepada awak media   telah mengucapkan, Alhamdulillah… semangat terima kasih kepada seluruh masyarakat antusias yang mendukung kegiatan untuk melestarikan budaya.



“Dengan adanya sedekah bumi ini saya berharap bentuk menjunjung tinggi nilai luhur budaya kita sehingga menjadi orang terhormat. Semoga menjadi tradisi bisa di kenang anak turun kita,” ucapnya Aba Rosyid.


Selaku ketua RW06 (Rois) menjelaskan acara sedekah bumi sekaligus haul mbah kramat dewo sebagai pemangku wilayah, tujuan kami mengenang jasa beliau yang mana di wilayah banyu urip wetan.




“Semoga ke inginannya beliau menjadi warga yang guyub rukun saklawase,” jelasnya Roiz


Aba Rosyid dan Rois telah menyampaikan harapannya, kepada seluruh masyarakat ,terutama warga Banyurip Wetan,  dengan adanya kegiatan sedekah bumi sekaligus haul mbah kramat dewo ternyata masyarakat merasa saling mengenal satu dengan yang lain.

(Riawan)

Editor : Dms

Tuesday, April 22, 2025

Walikota Surabaya Segel Gudang Tak Berijin, Ketua DPD Madas Jatim "H. Zainal Fatah" dan Wakil Ketua DPD Madas Jatim "Edy Macan" Beri Dukungan Penuh Atas Langkah Yang Diambil Walikota Surabaya.

 



RadarPantura.my.id

Surabaya, 22 April 2025 – Gudang milik UD Sentosa Seal yang terletak di Komplek Pergudangan Suri Mulia Permai Blok H-14, Surabaya Utara, resmi disegel oleh Pemerintah Kota Surabaya. Penyegelan dilakukan langsung oleh Wali Kota Eri Cahyadi, didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, pada Selasa (22/4/2025).


Penyegelan dilakukan menyusul temuan pelanggaran serius, yaitu tidak adanya Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Tanda Daftar Gudang (TDG), serta dugaan penahanan ijazah milik karyawan, yang melanggar hak dasar tenaga kerja.


Menanggapi tindakan tegas tersebut, Ketua DPD MADAS  bersama Wakil Ketua Edy Prayitno, S.H., yang akrab disapa Edy Macan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil oleh Wali Kota Surabaya.


“Kami dari DPD MADAS sangat mendukung langkah tegas Bapak Eri Cahyadi. Kota ini harus bersih dari pelaku usaha ilegal yang merugikan masyarakat dan melanggar hukum,” ujar Edy Macan dalam keterangannya. Ia menegaskan bahwa tindakan penahanan ijazah adalah bentuk perbudakan modern yang tidak boleh terjadi di Surabaya.


Dasar Hukum:


1. UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja


Setiap pelaku usaha wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas dasar kegiatan usaha.




2. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014


Setiap tempat penyimpanan atau gudang yang digunakan untuk kegiatan usaha wajib memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG).




3. UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 53:


Pengusaha dilarang menahan dokumen pribadi pekerja, termasuk ijazah, karena hal itu melanggar hak kebebasan kerja.




4. UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 9:


Hak untuk mendapatkan pekerjaan dan perlakuan yang adil merupakan hak asasi yang dilindungi negara.





Pemkot Surabaya bersama aparat penegak hukum menegaskan akan terus menindak tegas pelaku usaha yang tidak menaati aturan. DPD MADAS juga menyerukan agar masyarakat turut serta melaporkan jika menemukan praktik usaha serupa yang melanggar hukum.


Editor : Dms

Monday, April 21, 2025

TPA Tidak Memadai, Warga Lakukan Aksi Demo Yang Dikordinasi Oleh "Yak Widhi"

 



RadarPantura.my.id

Lamongan, 21 April 2025,Gerakan peduli Lingkungan Lamongan. Kini menggelar aksi demonstrasi di TPA Tambakboyo Desa Tambakrigadung Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan. 


Yak Widhi sebagai inisiator Gerakan peduli Lingkungan Lamongan mendengar keluh kesah masyarakat terkait TPA tersebut Dan juga selaku Korlap Aksi.


Massa membawa berbagai spanduk terkait keluhan Masyarakat yang Terdzolimi akibat adanya aktifitas TPA di lingkungan tersebut. 





Adapun Tuntutan Demo tersebut ialah :

1. Tempat Sampah sudah tidak memadahi ( overload)

2. Tanah sawah sekitar TPA menjadi tidak produktif 

3. Warga masyarakat menjadi tidak nyaman karena setiap hari menghirup bau sampah yang bisa mengakibatkan terganggunya kesehatan 

4. Bupati serius untuk menangani & memberikan solusi 

5. TPA sudah tidak layak karena dekat dengan permukiman padat penduduk 

6. Apabila tuntunan ini tidak di perhatikan bupati maka warga masyarakat akan menghentikan pengiriman sampah

7. Selama ini warga tidak pernah mendapatkan kompensasi dengan adanya TPA yang meresahkan masyarakat antara lain :

- jalan rusak

- lalu lalang truk sampah sampai sampah jatuh berserakan di jalan

- aroma busuk sampah


Di akhir acara demo yak Widhi memimpin warga untuk do'a bersama untuk bupati Lamongan 


" ya tuhan, berikan kesehatan kepada bapak Yess(Sapaan akrab bupati Lamongan), berikan kemudahan dalam melaksanakan janji-janji kampanyenya, 


Ya tuhan, jadikanlah Lamongan sebagian kota yang maju, adil dan makmur serta jauh dari korupsi" Do'a yak widhi ( korlap aksi ) diikuti serta para peserta demo


Penulis : MAKRUF

Editor : Dms

Edy Macan Tidak Main-Main, Kawal Korban Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah di Sumenep, Polda Jatim Gerak Cepat Tanggapi Laporan dan Akan Segera Lakukan Pemanggilan Kepada Pelaku

 


RadarPantura.my.id

Sumenep, 20 April 2025 — Tokoh masyarakat Edy "Macan" resmi mendampingi keluarga Saruji, warga Desa Mandala, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, dalam kasus dugaan penyerobotan tanah, pengerusakan, dan perampasan kemerdekaan seseorang yang kini telah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.


Dalam laporannya, Saruji menyampaikan bahwa tanah miliknya diduga telah diserobot dan dirusak oleh pihak tertentu, bahkan terdapat indikasi tindakan perampasan kemerdekaan terhadap keluarganya.


Edy Macan menegaskan komitmennya dalam mengawal proses hukum ini hingga tuntas. “Ini bukan hanya soal tanah, tapi menyangkut martabat dan hak dasar warga. Negara wajib hadir dan melindungi,” tegas Edy dalam pernyataannya.


Pihak Ditreskrimum Polda Jatim melalui Subdirektorat I menyambut laporan tersebut dengan respons positif. Langkah awal yang akan diambil yakni melakukan pemanggilan terhadap Lurah setempat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna melengkapi dokumen dan klarifikasi.



Dasar Hukum Dugaan Tindak Pidana:


Kasus ini tengah didalami dengan dugaan pelanggaran terhadap beberapa pasal KUHP, yaitu:


Pasal 385 KUHP: Tentang penyerobotan tanah/bangunan dengan melawan hukum.

Ancaman hukuman: hingga 4 tahun penjara.


Pasal 406 KUHP: Terkait tindakan pengerusakan.

Ancaman hukuman: hingga 2 tahun 8 bulan penjara.


Pasal 333 KUHP: Tentang perampasan kemerdekaan orang secara melawan hukum.

Ancaman hukuman: hingga 8 tahun penjara.




Keluarga Saruji saat ini menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidik dan berharap proses hukum berjalan adil tanpa intervensi pihak luar.



Editor : Dms

Wednesday, April 16, 2025

Wakil Ketua Ormas DPD Madas Jatim "Edy Macan" Mengamuk Mencekal Keras Tindakan Perusahaan Yang Menahan Ijazah dan Dukung Wakil Walikota Surabaya "Cak Armuji" Untuk Melaporkan Tindakan Perusahaan Tersebut.

 


RadarPantura.my.id

Surabaya, 16 April 2025 — Organisasi Masyarakat (Ormas) Madas, melalui Wakil DPD Jawa Timur Edy Prayitno S.H, yang akrab disapa Edy Macan, melayangkan protes keras terhadap perlakuan tidak etis dari salah satu perusahaan di Surabaya yang menahan ijazah mantan karyawannya.


Dalam pernyataan resminya hari ini, Edy menegaskan bahwa pihaknya tidak puas dengan sikap Wakil Wali Kota Surabaya, Bapak Armuji, yang dinilai kurang responsif dan bahkan tidak bersedia menemui perwakilan Ormas Madas.


"Kami sangat kecewa karena tidak ada upaya serius dari pemerintah kota, khususnya Bapak Armuji. Tidak bisa hanya berdamai secara pribadi dengan Janhwa Diana. Ini bukan persoalan individu, tapi menyangkut martabat warga Surabaya," tegas Edy.


Ia juga menyoroti tindakan Janhwa Diana yang dianggap melecehkan etika publik dan menciptakan kegaduhan. "Kami sebagai bagian dari masyarakat Surabaya tidak akan diam. Ini soal prinsip dan keadilan," lanjutnya.


Selain itu, Edy juga menyoroti praktik penahanan ijazah oleh perusahaan terhadap karyawan yang sudah mengundurkan diri. Ia menyebut tindakan tersebut tidak hanya tidak etis, tapi juga melanggar hukum.


“Perusahaan yang menahan ijazah mantan karyawan tanpa dasar hukum telah melanggar hak asasi manusia dan ketentuan perundang-undangan,” ujar Edy.


Penahanan Ijazah Dianggap Melanggar Hukum


Penahanan ijazah oleh perusahaan tidak memiliki dasar hukum yang sah. Hal ini bertentangan dengan:


Pasal 53 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menegaskan bahwa hubungan kerja harus didasarkan atas perjanjian kerja dan tidak diperbolehkan ada pemaksaan dalam bentuk apapun.


Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2021, yang menyebutkan bahwa ijazah merupakan hak pribadi yang tidak boleh ditahan oleh perusahaan sebagai jaminan.


Bahkan, Mahkamah Agung melalui beberapa putusan juga menyatakan bahwa penahanan ijazah merupakan perbuatan melawan hukum.




Edy menyampaikan bahwa Ormas Madas akan mengawal kasus ini dan siap memberikan bantuan hukum bagi karyawan yang dirugikan.


"Kami akan terus bersuara dan menindaklanjuti kasus ini. Bila perlu, kami laporkan ke Kementerian Ketenagakerjaan dan kepolisian," pungkas Edy Macan.



Editor : Dms

Monday, April 14, 2025

SPBU di Krian - Sidoarjo Diduga Lakukan Tindakan Pengoplosan BBM



 



RadarPantura.my.id

Sidoarjo – Krian, 14 April 2025


Tim investigasi menemukan dugaan praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU wilayah Krian, Sidoarjo. Informasi awal menyebutkan bahwa pengusaha SPBU tersebut diduga mencampur Bio Solar menjadi seolah-olah seperti Dexlite, serta Pertalite menjadi menyerupai Pertamax.


Temuan awal ini memicu kekhawatiran masyarakat dan pengguna kendaraan yang merasa performa kendaraan mereka menurun drastis setelah mengisi bahan bakar di SPBU tersebut.


"Kami menduga ada upaya mencampur jenis BBM untuk mendapat keuntungan lebih besar. Ini jelas merugikan konsumen dan berpotensi merusak mesin kendaraan," ujar salah satu anggota tim investigasi yang tidak ingin disebutkan namanya.


Menanggapi dugaan ini, Tim Audit dari Pertamina dikabarkan siap turun langsung ke lokasi untuk melakukan uji laboratorium dan pengecekan distribusi BBM. Pemeriksaan ini akan mencakup sampling langsung dari tangki penyimpanan SPBU dan dokumentasi pembelian BBM dari distributor resmi. 

Jangan sampai ada,contoh kejadian yang berulang, Direktur Utama pertamina mengoplos dan merugikan masyarakat banyak


Jika terbukti bersalah, pihak SPBU dapat dikenai sanksi berat, termasuk pencabutan izin operasional dan proses hukum.


Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU belum memberikan pernyataan resmi.



Editor: Dms



-

Wednesday, April 9, 2025

Kunjungan Silaturahmi Awak Media RADAR CNN Ke Kantor Desa Dukuhagung Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan Disambut Baik Oleh Kepala Desa

 




Lamongan,RadarPantura.my.id, 10 April 2025

Silaturahmi awak media RadarCNNnews disambut kepala desa Dukuhagung Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan di sambut dengan baik dan ramah oleh kepala Desa Dukuhagung Agus di Kantor Desa.Kamis (10 April 2025).



Kepala desa Dukuhagung Agus mengatakan, “Kami sangat berterimakasih Berkat awak media giat yang di adakan di lingkungan khususnya Desa Dukuhagung Kecamatan Tikung kami bisa terpantau dan jadi acuan untuk motivasi, juga saya mengucapkan terima kasih sudah membantu dalam informasi ke warga saya melalui media.dalam memfasilitasi keluhan warga saya berharap dengan para awak media terus menjalin silaturahmi dan menjalin komunikasi untuk keluhan masyarakat ataupun aparat desa Dukuhagung.” ujar Pak kades


Media adalah mitra kerja, harus bekerja sama, maka dari itu kami siap menerima para awak media untuk kontrol sosial sekalian bersilaturahmi, untuk memupuk persatuan dan persatuan serta sinergitas antara para jurnalis dengan Pemerintah Desa Dukuhagung Kecamatan Tikung” imbuh nya.





Karena menurutnya, “Dengan bermitra bersama wartawan, pemerintah desa Dukuhagung akan terbantu dalam hal mendorong pesan kepada masyarakat, melalui kinerja bersama publikasi dari berbagai kegiatan yang dilaksanakan di desa Dukuhagung Kecamatan Tikung. saya berharap informasi yang nantinya sampai dimasyarakat dapat dimengerti dengan jelas dan berimbang,” ucapnya.


Semoga dengan terjalinnya hubungan ini, “Diharapkan para jurnalis lebih profesional dalam memberikan berita fakta” tutup Kades Agus


Penulis : MAKRUF

Editor : Dms

Ketua Baru PAC Madas Pujon Resmi Ditentukan, Berharap Bisa Memberi Resolusi Baru Untuk Anggota Madas dan Masyarakat Sekitar

 



Malang, radarpantura.my.id

Pimpinan Anak Cabang (PAC) ormas MADAS Kecamatan pujon Kabupaten Batu melaksanakan Konferensi Anak Cabang (Konferancab) pemilihan ketua PAC yang baru. Kegiatan yang dilaksanakan di kediaman pak ahmad ini berlangsung dengan dihadiri seluruh anggota Ormas MADAS sekabupaten pujon, kamis (08/04/2025).


Acara tersebut dihadiri sekitar 100 orang anggota MADAS. Turut hadir juga dalam kegiatan ini ketua pengurus DPC malang raya H asyhadi dan juga dari penasehat dari DPC MADAS bapak suep serta dihadiri dari toko masyarakat dari berbagai kecamatan di Pujon.




"Alhamdulillah agenda ini mendapat dukungan dari berbagai pihak untuk kemajuan Ormas MADAS, ini juga untuk melahirkan talenta kepemimpinan PAC MADAS Pujon dengan visi, misi, dan aksi nyata untuk menjawab realitas dan tantangan kepemimpinan masa sekarang ini," kata Ketua DPC MADAS malang raya H Asyhadi. 


Beliau juga berpesan kepada anggota PAC MADAS  Pujon, selalu menjaga kekompakan dan kerukunan khususnya anggota MADAS di Pujon, jadikan payung untuk seluruh warga madura di Pujon sebagai tempat untuk berlindung dan berteduh sehingga sari seluruh warga madura di Pujon bisa lebih bersatu dan juga bisa bermanfaat dan bisa membantu disemua sektor untuk warga masyarakat. 





"Harapan saya pribadi setelah terpilihnya rekan Nuril serta bapak Ahmad sebagai nakhoda baru PAC di Pujon, semoga periode kedepan PAC MADAS Pujon lebih baik lagi, tambah maju, lebih kompeten, dan bisa menjadi contoh untuk PAC yang lainnya," pungkas H Asyhadi. (BEJO)


Editor : Dms

Kantor Hukum AFA & Partners Hadiri Sidang Gugatan Sederhana di Pengadilan Negeri Jepara

RadarPantura.my.id, Jepara, 8 April 2025 - Kantor Hukum AFA & Partners yang diwakili oleh Advokat/Pengacara H. Akhmad Faeshol, SH, menghadiri sidang gugatan sederhana (GS) di Pengadilan Negeri Jepara. Sidang ini terkait dengan kasus dugaan wanprestasi yang melibatkan klien sebagai debitur.


Gugatan ini diajukan oleh BPR BKK (Bank Perkriditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan) dan berharap kepada majelis hakim untuk memberikan kebijakan secara tahap dengan cara mengangsur sesuai dengan kemampuan klien.

"Harapan kami adalah agar majelis hakim dapat mempertimbangkan situasi alam yang saat ini sedang tidak kondusif, terutama faktor badai ombak yang mempengaruhi kinerja nelayan dan hasilnya yang semakin surut," ucap Saudara MS, klien yang didampingi oleh Advokat/Pengacara H. Akhmad Faeshol, SH.

Saudara MS berharap bahwa dengan bantuan hukum dari Bapak Faishol, kasus ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan solusi yang terbaik bagi klien dan keluarganya.

"Semoga dengan bantuan hukum dari Bapak Faishol, kami dapat menyelesaikan kasus ini dengan baik dan mendapatkan keadilan yang diharapkan," tambahnya.

Kantor Hukum AFA & Partners berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum yang terbaik bagi klien dan memastikan bahwa hak-hak klien dapat terpenuhi.

Sunday, April 6, 2025

ULTAH PUTRA TERCINTA MENGUCAPKAN SUKUR KE 8 TH BERBAGI KASIH DENGAN SUNATAN MASAL UNTUK UMUM

.
Mengusung semangat kepedulian di gelar sunatan masal untuk umum  yang di diselenggarakan bapak Azis boros Ayahanda adinda Tarsan Azis yang Utah  dan selaku pembina ormas Passer wong bodho tgl 7 April  2025 acara berlangsung di dusun mragu Kel sangra kec Soca  bangkalan.

pendaftaran sunatan masal ada 130 peserta namun yang mendaftar mendadak Tamba 50 peserta jadi ada 180 peserta ujar ' aba Azis boros yang kebetulan yang punya hajat. 
acara sunatan masal  yang menjadi simbol kebersamaan dalam menjalani kegiatan dikediaman aba Azis boros selaku pembina Passer wong bodho  diharapkan dapat memperkuat solidaritas antara ormas passer wong bodho. PWI laskar sabililah .masarakat dan alim ulama setempat serta memberi manfaat lansung kepada masarakat.

antusias warga yang sangat senang adanya sunatan masal gratis. sangat berterimakasi kepada aba Azis boros dan wong bodho. atas diselenggarakannya sunatan masal di kampung ini . dan masyarakat bilang  kalau bisa hal baik seperti ini bisa diselenggarakan setiap tahun sekali biar masarakat kusus nya seperti saya bisa terbantu. ujar"mas Huda yang anak nya di sunat .  

 Gus sukoiri SH selaku pendiri Passer wong bodho dan panglima laskar sabililah jatim sangat berterimakasi atas kerjasama ormas Passer PWI laskar sabililah dan warga yang mengikuti sunatan masal  berjalan dengan sukses dan tidak ada gendala.
dan menurut Abah Dedik Susanto selaku ketua Passer wong bodho Jatim juga bertrimakasi pada aba Azis boros   yang suda mengikut sertakan ormas Passer wong bodho di acara sunatan masal di tempat aba Azis selaku pemunya hajat.
.(Riawan )

Tuesday, April 1, 2025

HP Bisa Lolos, Pembebasan Bersyarat Dipersulit, Ada Apa Dengan Rutan Medaeng?



Sidoarjo, RadarPantura.my.id - Sabtu (29/03/2025). Warga Sidoarjo merasa kecewa dengan pelayanan di Rutan Medaeng Waru, Sidoarjo. Pasalnya, proses pengurusan paket Pembebasan Bersyarat (PB) bagi warga berinisial S mengalami kesulitan.

Awal mula, warga berinisial S telah menguruskan paket PB di Rutan Medaeng pada 21 Januari 2025. Namun, hingga saat ini, proses tersebut belum juga selesai. Padahal, PB telah diserahkan pada tanggal 21 Januari 2025 dan telah diproses secara online.

Keluarga S merasa sangat kecewa dengan pelayanan di Rutan Medaeng. Mereka merasa bahwa proses pengurusan PB terlalu lama dan tidak ada kejelasan. "Kami sudah menyerahkan semua dokumen yang diperlukan, namun hingga saat ini belum ada kejelasan," ujar keluarga S.

Pegawai Lapas medaeng berinisial (B)menyampaikan tanggal 20 Januari bisa keluar dari sel tikus pelanggaran SOP karena Bawa HP, tanggal 21 pihak keluarga datang kelapas dan menyerahkan berkas PB sambil bertanya ternyata belum keluar di sel tikus loh kok bisa informasi ini tidak tepat sesuai data , terbilah pemberitaan setelah saya dari Rutan Medaeng Lo kok info setelah 3 hari sudah ternyata dipindah lapas digresik ,ditanyakan di lapas gresik tidak tahu kalau punya PB, yang jadi Pertanyaan kok bisa HP bisa masuk dan bobroknya pejagaan nya dan PB kami dipersulit masih belum ada info dari pihak kluarga dan kabar", ujar edy

Wakil Ketua DPD Madas, Edy prayitno, S.H., menyatakan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum jika tidak ada klarifikasi dari Rutan Medaeng. "Setiap warga negara berhak mendapatkan pembebasan bersyarat yang sudah diatur oleh undang-undang. Kami tidak akan diam jika hak-hak warga negara tidak dipenuhi," ujar edy
Edy,juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak Rutan Medaeng langsung , namun belum ada respon yang memuaskan. "Kami berharap pihak Rutan Medaeng dapat memberikan klarifikasi dan menyelesaikan masalah ini secepatnya," kata Edy Macan


"Padahal paketan Masuk berkas sama dengan S ,sudah bebas yang ber inisial Y pada tggl 27/03/25 hari Jumat karna pengurusan PB di lapas pemakesan sangat Lang baik dan respon yang di trima dari keluarga Y mendapat panggilan dari Bapas dll sehingga proses tersebut cepat dan tidak menunggu pengurangan PB pada THN 2025 dan bisa mengurus pada bulan 8 THN 2024 kenap S di Medaeng Tidak sama kebijakan itu dan pelanggaran Hp masuk seharus nya Rutan pun sama mendapatkan hukuman disiplin kenapa penjagaan Rutan Hp bisa masuk".imbuh Edy Macan 

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang kualitas pelayanan di Rutan Medaeng. Apakah pelayanan di Rutan Medaeng sudah sesuai dengan standar yang ditentukan? Semua pertanyaan ini masih belum terjawab,kami juga sudah meng Hubungi pihak karutan gersik Bp.fajar pada tggl 01/04/25 respon yang baik dari Rutan Gersik yang bagai mana informasi adek kami ada di situ dan mendapatkan Respon baik, 

"Kami akan cek pak besok di Rutan gersik", pungkas fajar


Editor : Dms