Notification

×

Iklan

MENU

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kompensasi Rp60 Juta untuk Tiang WiFi Dipersoalkan, Warga Desak Audit Dana Desa Wonoplintahan.

Tuesday, July 22, 2025 | July 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-23T05:32:54Z

 

Sidoarjo, Radar Pantura – Dugaan ketidakterbukaan informasi publik mencuat di Desa Wonoplintahan, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Sejumlah warga menyoroti kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana kompensasi terkait pembangunan tiang WiFi oleh pihak provider Fiber Star/CBN, yang diduga difasilitasi oleh vendor KIC.

Dana kompensasi yang disebut-sebut mencapai angka ratusan juta rupiah tersebut menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga. Mereka menduga adanya penutupan informasi mengenai besaran dana sesungguhnya oleh pihak desa.

Namun, tudingan tersebut langsung dibantah oleh Kepala Desa Wonoplintahan, Ir. H. Joko Setyanggono.

“Kami hanya menerima kompensasi sebesar Rp60 juta dari pemasangan tiang tersebut,” ujar Joko melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Selasa (22/7/2025).

Ia juga mengklaim bahwa pihak desa telah melakukan sosialisasi kepada warga sebelum pemasangan dilakukan. Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh beberapa warga.

Salah satu Ketua RT yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui adanya sosialisasi terkait pemasangan tiang WiFi tersebut.

“Saya tidak tahu-menahu soal tiang ini. Tahu-tahu sudah berdiri di lingkungan kami. Saat saya tanyakan ke staf desa, katanya itu dari pihak desa dan uangnya Rp60 juta. Sebagian digunakan untuk membuat seragam sebanyak 200 potong. Selebihnya, katanya, masih ada tambahan dari pihak provider,” jelasnya.

Warga menduga bahwa proses sosialisasi yang diklaim telah dilakukan oleh kepala desa tidak benar adanya. Beberapa tokoh masyarakat bahkan menyebut informasi tersebut hanyalah akal-akalan pemerintah desa untuk menutupi aliran dana sebenarnya.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah warga mendesak agar dilakukan audit dan penelusuran lebih lanjut terhadap dana kompensasi tersebut demi menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa.

Redaksi: JP/Y4/Red
Editor: Amanda

Edi Macan bersama Eri Cahyadi Walikota Surabaya

Edi Macan bersama Eri Cahyadi Walikota Surabaya
Direktur Utama PT Edy Macan Multimedia Center "Edi Prayitno"
×
Berita Terbaru Update