PROBOLINGGO, Radar Pantura – Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif memimpin peletakan batu pertama pembangunan Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo pada Jumat (22/8/2025).
Gedung Satreskrim yang berada di lingkungan Polres Probolinggo ini direncanakan dibangun dua lantai dengan ukuran 11,35 meter x 24,85 meter, dan diperkirakan selesai dalam waktu 158 hari kerja.
Dalam sambutannya, Kapolres Probolinggo menyampaikan bahwa pembangunan gedung ini merupakan wujud akselerasi program prioritas Kapolri poin ke-11, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik Polri.
“Saya yakin dengan adanya gedung ini akan memberikan manfaat yang besar, khususnya bagi masyarakat dan anggota Reserse Polres Probolinggo dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal,” ujar AKBP Latif.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo yang telah memberikan dukungan penuh sehingga pembangunan dapat direalisasikan.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Bupati Probolinggo Gus Haris dan jajarannya yang telah membantu dan mendukung pembangunan Gedung Satreskrim ini. Semoga keberadaan gedung baru ini semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Gedung Satreskrim Polres Probolinggo nantinya akan difungsikan sebagai pusat pelayanan laporan maupun pengaduan tindak pidana. Selain itu, fasilitas ramah masyarakat juga disiapkan, antara lain ruang ramah anak (playground), ruang laktasi, ruang konseling, toilet khusus disabilitas, serta berbagai sarana penunjang lainnya.