Surabaya, 25 Agustus 2025. Radar Pantura – Ketua Umum Masyarakat Anti Narkotika dan Sosial (MADAS), Bung Taufik, S.I.Kom., S.H., M.H., bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait evaluasi penanganan penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini turut dihadiri oleh H. Dofir selaku Ketua Kasatkornas MADAS, H. Ali Wafa (Pengembangan Keorganisasian MADAS), serta jajaran pengurus DPP MADAS.
Rapat dibuka secara resmi oleh Brigjen Budi dari BNN, yang memimpin pembahasan langkah-langkah strategis dalam pencegahan narkotika di masyarakat.
“Pencegahan narkoba merupakan hal yang sangat penting, karena penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang telah menjadi isu serius yang memengaruhi masyarakat secara luas. Dampaknya tidak hanya dirasakan individu, tetapi juga keluarga, komunitas, hingga stabilitas sosial bangsa,” tegas Brigjen Budi.
Dalam kesempatan tersebut, Bung Taufik selaku Ketua Umum MADAS menegaskan pentingnya keterlibatan ormas dalam mendukung program pemerintah.
“Kami berharap MADAS bisa dilibatkan secara aktif dalam penanganan, pencegahan, dan pemberantasan narkotika. Penting bagi kita semua untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar terhindar dari bahaya narkoba. Bersama, kita bisa menjaga generasi bangsa tetap sehat, produktif, dan berdaya saing,” ungkap Bung Taufik.
Dampak Buruk Penyalahgunaan Narkoba
Diskusi ini juga menyoroti berbagai dampak serius akibat penyalahgunaan narkoba, antara lain:
- Kerusakan Organ TubuhZat kimia berbahaya dalam narkoba dapat merusak organ vital, memengaruhi sistem saraf pusat, serta menimbulkan gangguan mental yang membutuhkan perawatan khusus.
- Perubahan Sikap dan MentalPecandu narkoba cenderung mengalami perubahan perilaku seperti keengganan berkomitmen, isolasi sosial, perubahan nilai hidup, gangguan kognitif, hingga psikosis.
- Masa Depan SuramPengguna narkoba berisiko dikeluarkan dari sekolah atau perguruan tinggi, serta kesulitan bersosialisasi dalam lingkungan masyarakat.
- Tindak KriminalitasKetergantungan seringkali mendorong pecandu melakukan tindak kriminal, seperti pencurian, perampokan, hingga pemalsuan, yang berdampak pada meningkatnya ketidakamanan masyarakat.
- Sanksi Hukum BeratPengguna narkoba dapat dijerat pidana penjara, sementara pengedar narkoba bahkan bisa menghadapi vonis hukuman mati sesuai peraturan perundang-undangan.
Harapan dan Komitmen
FGD ini menekankan perlunya upaya bersama antara masyarakat, pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi sosial dalam mencegah serta menanggulangi narkotika. Pendidikan publik, program rehabilitasi, dan dukungan sosial menjadi langkah strategis yang harus diperkuat.
“Mari bersama-sama berkomitmen untuk menjadikan MADAS sebagai mitra strategis dalam pencegahan narkoba. Kami siap berperan aktif memberikan edukasi, dukungan, serta pendampingan bagi mereka yang membutuhkan rehabilitasi agar bisa pulih dan kembali produktif,” tutup Bung Taufik.
Dengan adanya koordinasi lintas lembaga ini, diharapkan penanganan penyalahgunaan narkotika dapat semakin terarah, terukur, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
Redaksi: Didin
Editor: Mnd