Jakarta, 26 Agustus 2025. Radar Pantura – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menegaskan komitmennya untuk melindungi kebebasan pers dengan meminta seluruh jajaran, mulai dari Polda hingga Polsek, memberikan perlindungan terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
Imbauan ini disampaikan sebagai respons atas sejumlah peristiwa kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh oknum personel kepolisian dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa wartawan dan jurnalis memiliki peran penting sebagai mitra strategis Polri. Media dinilai menjadi salah satu sumber utama informasi sekaligus literasi bagi masyarakat.
“Media berperan besar dalam menyampaikan informasi mengenai kinerja Polri secara profesional, termasuk program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan publik, serta berbagai program strategis lainnya,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Polri menginstruksikan agar seluruh jajarannya melindungi kerja jurnalistik yang objektif dan profesional, serta memperkuat kerja sama dengan media dalam setiap aktivitas.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Polri untuk menjunjung tinggi kebebasan pers serta menjaga sinergi dengan insan media demi kepentingan masyarakat luas