SURABAYA, Radar Pantura – Kepengurusan RT 04 RW III Kedungmangu Masjid No.28 mendapat sorotan tajam dari sejumlah pihak, termasuk kalangan jurnalis, terkait dugaan kurangnya keterbukaan informasi publik terhadap Aparat Penegak Hukum (APH). Hal ini mencuat seiring adanya kelompok gengster yang kerap beraktivitas di wilayah tersebut.
Kurangnya transparansi dinilai dapat menghambat upaya pemberantasan premanisme dan tindak kekerasan jalanan. Padahal, keterbukaan informasi dari pihak RT sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat kepolisian.
“Transparansi merupakan langkah awal untuk meminimalisir maraknya aksi premanisme dan gengster. RT sebagai ujung tombak masyarakat seharusnya bisa selektif dan aktif bersinergi dengan APH,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat.
Kasus terbaru, Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan dua bocah yang terlibat aksi tawuran di Jalan Kedungmangu Masjid pada Rabu (20/8/2025). Penangkapan ini semakin menegaskan perlunya kolaborasi yang lebih kuat antara aparat hukum dan perangkat lingkungan.
Masyarakat berharap pengurus RT 04 RW III Kedungmangu Masjid dapat meningkatkan transparansi dan koordinasi, sehingga lingkungan lebih kondusif, aman, serta terbebas dari ancaman gengster.