Notification

×

Iklan

MENU

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengacara Ambil Tindakan: Puri Indah Karaoke Mojokerto Disomasi Terkait PHK Sepihak

Sunday, August 17, 2025 | August 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-17T10:19:04Z



Mojokerto, Radar Pantura 17 Agustus 2025 – Di tengah perayaan Hari Kemerdekaan, dinamika hukum mencuat di Mojokerto. Advokat kondang Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., yang juga kuasa hukum Duta Besar Nigeria, melayangkan somasi kepada manajemen Puri Indah Karaoke Mojokerto. Somasi ini disebutnya sebagai "kado kemerdekaan" bagi kliennya, Andi Febrianto, seorang karyawan yang di-PHK secara sepihak tanpa pesangon.

Andi Febrianto, yang bekerja sebagai pelayan (waiter), kini menghadapi kasus hukum terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang. Namun, menurut Rikha, tuduhan tersebut tidak adil. Kliennya dianggap hanya korban sistem, yang menjalankan perintah atasan tanpa memiliki kuasa untuk menolak.

"Klien kami hanyalah korban. Ia tidak punya kuasa menolak perintah, namun justru dijadikan kambing hitam untuk menyelamatkan nama baik perusahaan," tegas Rikha. Ia juga menyoroti ironi bahwa pemilik usaha hiburan malam tersebut tidak tersentuh hukum, sementara pekerjanya dikorbankan.

Rikha menilai kasus ini membuka tabir realitas suram di dunia hiburan malam, di mana pekerja dari kalangan ekonomi lemah sering kali dipaksa bekerja dalam situasi yang rawan hukum. Ia menyoroti PHK sepihak terhadap Andi yang dinilainya melanggar sejumlah regulasi ketenagakerjaan, seperti UU Cipta Kerja dan PP Nomor 35 Tahun 2021.

"Tidak ada surat pemberitahuan, tidak ada mediasi, tidak ada pesangon," ungkap Rikha. Selain itu, manajemen Puri Indah Karaoke dianggap abai dalam memberikan perlindungan hukum dan tanggung jawab moral terhadap karyawannya.

Melalui somasi ini, Rikha menuntut manajemen Puri Indah Karaoke untuk memberikan kompensasi atas kerugian moril dan materiil yang dialami kliennya. Jika somasi tidak diindahkan, ia siap membawa kasus ini ke jalur hukum, baik melalui Pengadilan Hubungan Industrial maupun gugatan perdata.

"Negara harus hadir melindungi pekerja lemah. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas," pungkas Rikha, menegaskan perjuangannya untuk keadilan.

  (Red/Team)

Edi Macan bersama Eri Cahyadi Walikota Surabaya

Edi Macan bersama Eri Cahyadi Walikota Surabaya
Direktur Utama PT Edy Macan Multimedia Center "Edi Prayitno"
×
Berita Terbaru Update