Surabaya, Radar Pantura – Polemik dugaan penyalahgunaan BBM subsidi oleh PT Bima Perkasa Energi mendapat tanggapan balik dari pihak pengurus perusahaan. Mereka menilai adanya oknum pers yang mencoba memanfaatkan isu tersebut dengan cara menakut-nakuti melalui opini mentah yang disusun seolah-olah sebagai berita investigasi.
Menurut pengurus PT Bima Perkasa, oknum wartawan tersebut sengaja menyebarkan opini dan mengancam akan menerbitkannya sebagai berita, dengan maksud menekan perusahaan untuk memberikan imbalan tertentu. Tindakan ini dianggap sebagai bentuk pemerasan sekaligus penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta.
“Kami dari tim pengurus Bima Perkasa akan melaporkan dugaan pemerasan dengan cara menakut-nakuti dan mengabarkan berita hoaks,” tegas perwakilan perusahaan.
Tokoh masyarakat Jawa Timur sekaligus insan pers, Abah Edy Macan, juga ikut menyoroti dugaan praktik tersebut. Ia menilai pers memang memiliki kebebasan berpendapat sesuai amanat undang-undang, namun harus tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
“Saya ini juga insan pers. Pers bebas berpendapat dan berbicara sesuai Undang-Undang Pers, akan tetapi kode etik itu harus difungsikan. Jangan sampai kebebasan pers dijadikan alat untuk menakut-nakuti demi keuntungan pribadi,” ujar Abah Edy.
Ia menambahkan, pihaknya akan bersurat kepada Dewan Pers untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum tersebut.
“Kita bicara 5W1H, bukan sekadar opini. Pers itu harus menyajikan fakta, bukan berita hoax. Untuk itu kami akan segera menyurati Dewan Pers agar masalah ini mendapat perhatian serius,” pungkas Abah Edy.