Lamongan, Radar Pantura – Kamis (04/09/2025). Proyek rabat beton yang dilaksanakan di Desa Sumberbendo, Kecamatan Mantub, diduga kuat melibatkan tindak pidana korupsi. Proyek yang menggunakan anggaran dana desa ini telah selesai pada bulan Mei 2025. Namun, berdasarkan hasil investigasi tim Radar CNN, proyek tersebut sudah banyak mengalami kerusakan berupa pecah-pecah hanya dalam waktu beberapa bulan setelah selesai.
Salah seorang warga Setempat yang tidak mau di sebut namanya saat di konfirmasi oleh awak media menuturkan.
" Proyek ini selesai kira-kira bulan mei mas. Di kerjakan oleh orang luar dan bukan warga sini ''
Ironisnya, proyek tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi yang menjadi salah satu kewajiban transparansi dalam penggunaan dana desa. Ketiadaan papan informasi menimbulkan dugaan adanya upaya untuk menutupi detail proyek dari pengawasan publik.
Upaya awak media untuk mengonfirmasi perihal ini kepada Kepala Desa Sumberbendo, Pak Jumali, hingga berita ini diterbitkan belum berhasil karena yang bersangkutan tidak merespon berbagai panggilan dan pesan masuk. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik terhadap keterlibatan dan peran Kades Jumali dalam persoalan tersebut.
Kami berharap Inspektorat Kabupaten Lamongan dan Kejaksaan Negeri segera turun tangan melakukan penyidikan menyeluruh terhadap proyek rabat beton tersebut. Penegakan hukum dan transparansi penggunaan dana desa sangat penting dilakukan agar kasus serupa tidak terus berulang dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang benar-benar berkualitas serta akuntabel.
(Red/Feri)
Editor: Adytia Damar