PASURUAN, Radar Pantura – Rasa haru menyelimuti M. Athoillah (55) warga Jombang saat mendatangi Mapolres Pasuruan, Rabu (27/8/2025). Motor matic miliknya yang hilang selama tujuh bulan akhirnya berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh Satlantas Polres Pasuruan.
Peristiwa kehilangan bermula pada 7 Maret 2025 ketika anak Athoillah, Fauzi, mengikuti kegiatan komunitas punk di Kabupaten Jombang. Saat itu, motor dipinjamkan kepada seorang teman dengan alasan untuk berganti baju, namun tidak pernah kembali. Berbagai upaya pencarian dilakukan, mulai dari melapor ke kepolisian, menghubungi kerabat, hingga meminta bantuan orang pintar. Namun semua usaha tersebut tidak membuahkan hasil.
Hingga akhirnya, pada 22 Maret 2025, Satlantas Polres Pasuruan menemukan motor matic tanpa plat nomor saat menggelar operasi lalu lintas. Setelah ditelusuri lebih lanjut, kendaraan tersebut sesuai dengan laporan penggelapan yang masuk ke Polres Jombang.
Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fradesca, menjelaskan bahwa setelah melalui proses pencocokan data, kendaraan kemudian diserahkan kembali kepada pemiliknya. “Setelah semua bukti kepemilikan berupa BPKB dan STNK dilengkapi, motor kami kembalikan kepada pemilik tanpa dipungut biaya,” tegasnya.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menambahkan bahwa kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk pengembalian barang bukti kepada pemilik sah. “Kami pastikan setiap barang bukti yang sudah jelas kepemilikannya akan dikembalikan kepada yang berhak tanpa ada biaya apapun. Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan bermotor. “Jangan mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal baik. Segera laporkan ke pihak kepolisian apabila mengalami kehilangan agar segera dapat kami tindak lanjuti,” pungkasnya.