Tuban, Radar Pantura – Warga Dusun Bogor, Desa Betikharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, mengeluhkan ketidakterbukaan dalam penyaluran pupuk subsidi jenis urea yang dinilai tidak sesuai dengan aturan pemerintah. Penyaluran dilakukan tanpa melibatkan kelompok tani (poktan) maupun gabungan kelompok tani (gapoktan), sehingga harga pupuk melonjak hingga Rp150.000 per karung—lebih mahal dibandingkan desa lain yang hanya sekitar Rp125.000.
Keluhan ini mencuat saat tim investigasi mendatangi sejumlah tokoh masyarakat setempat, termasuk Ketua RT, Ketua RW, Kepala Dusun (Kasun), dan perwakilan kelompok tani. Warga menuturkan bahwa pengiriman pupuk ke kios atau toko pertanian tidak pernah diinformasikan secara jelas, baik mengenai kuota, jumlah distribusi, maupun jadwal penyalurannya.
“Petani tidak diajak musyawarah, poktan tidak dilibatkan. Tiba-tiba pupuk sudah ada di kios dengan harga tinggi. Tidak ada koordinasi,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Perwakilan warga menilai praktik tersebut melanggar prinsip penyaluran pupuk bersubsidi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa distribusi pupuk bersubsidi wajib melalui jalur resmi—dari distributor ke kios resmi—dan kemudian disalurkan kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Penyaluran di luar jalur poktan atau gapoktan, apalagi tanpa keterbukaan informasi terkait kuota dan harga, dinilai sebagai pelanggaran yang berpotensi merugikan petani. Penetapan harga di atas HET (Harga Eceran Tertinggi) juga menjadi sorotan.
Warga berharap instansi terkait, khususnya Dinas Pertanian dan aparat penegak hukum, segera turun tangan untuk mengusut serta menertibkan proses distribusi pupuk subsidi di wilayah mereka.
“Jangan sampai pupuk yang seharusnya membantu petani justru menjadi beban tambahan,” kata salah satu petani dari poktan setempat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak distributor dan kios penyalur belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.
Redaksi: Kab. Tuban
Editor: Mnd