SURABAYA, Radar Pantura – Gerakan anti-korupsi Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur melancarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kota Surabaya. Melalui sebuah konferensi pers pada Senin (24/8/2025) di Hotel Platinum, Juru Bicara MAKI Jatim, Heru, menyoroti keberadaan tenda-tenda tanpa izin yang berdiri di Taman Apsari, tepat di depan rumah dinas Gubernur Jawa Timur. Menurut Heru, kondisi ini adalah bukti nyata lambannya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2000 tentang Ketertiban Umum.
Heru mengecam keras sikap Pemkot Surabaya yang terkesan membiarkan pelanggaran tersebut. "Ada apa dengan Walikota Surabaya?! Mengapa begitu lamban menyikapi pelanggaran yang sudah jelas-jelas terjadi di depan mata?" tegasnya. Heru bahkan mengancam akan "menggeruduk" Satpol PP Kota Surabaya dan beraudiensi langsung dengan Walikota Eri Cahyadi jika tenda-tenda liar tersebut tidak segera ditertibkan.
Tak hanya menyoroti masalah tenda, MAKI Jatim juga mengambil langkah besar untuk menjaga marwah Pemerintah Provinsi. Heru mengumumkan rencana penyelenggaraan 'Apel Siaga Akbar' di Tugu Pahlawan pada 2 September 2025. Acara ini akan mengajak berbagai elemen masyarakat dengan tujuan menepis isu-isu negatif yang menyeret nama Gubernur Khofifah Indar Parawansa terkait dana hibah.
Heru menduga, isu-isu negatif yang beredar merupakan muatan politis dari kelompok tertentu yang tidak menyukai kinerja Gubernur. "Isu negatif yang mengarah ke Gubernur Jawa Timur diduga ada muatan politis dari kelompok tertentu yang kurang suka terhadap kinerja Gubernur Jawa Timur, dan ini berpotensi merusak reputasi Jawa Timur itu sendiri," paparnya.
MAKI Jatim berharap masyarakat Jawa Timur lebih cerdas dalam menyikapi isu-isu negatif ini agar Gubernur dapat lebih fokus dalam melaksanakan pembangunan. Tujuannya jelas, untuk memastikan kondusifitas Jawa Timur tetap terjaga dan pemerintahan dapat berjalan efektif tanpa gangguan dari kepentingan politik tersembunyi.
(Red/Dilan)
Editor: Adytia Damar