Tim Hukum Ananta Haryo & Rekan Jl. Mastrip Surabaya,Dampingi Sengketa Lahan di Lamongan, Libatkan DPC MADAS Lamongan Untuk Jaga Kondusifitas
Radarpantura. My. Id
Lamongan,03-Mei-2025 Sengketa lahan yang melibatkan PT Dok Pantai Lamongan saat ini tengah memasuki tahap penyelesaian hukum. Dalam prosesnya, tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Advokat Ananta Haryo & Rekan yang beralamat di Jl. Mastrip, Surabaya, secara resmi mendampingi pihak PT Dok Pantai Lamongan dalam menghadapi permasalahan tersebut.
Pengacara utama, Bapak Ananta Haryo, mengambil langkah strategis dengan melibatkan DPC MADAS Lamongan sebagai pendamping di lapangan. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi gesekan atau konflik selama proses sengketa berlangsung di lapangan.
“Kami ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan tertib dan aman, tanpa mengganggu ketertiban masyarakat sekitar,” ujar Ananta Haryo kepada media.
Pihak DPC MADAS Lamongan menyambut baik kolaborasi ini sebagai bentuk sinergi antara penegakan hukum dan upaya menjaga kondusivitas sosial di wilayah sengketa. Mereka menegaskan akan bersikap netral namun proaktif dalam membantu kelancaran proses di lapangan.
Sengketa lahan ini mendapat perhatian publik karena melibatkan kepentingan usaha dan masyarakat lokal. Oleh karena itu, keterlibatan berbagai pihak dalam penyelesaian yang damai dan terukur menjadi kunci utama agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik terbuka.(red)
Editor yaya
Post a Comment